Category Archives: Fatwa-fatwa

Hari Kasih Sayang atau Valentine dalam Tinjauan Syariat

Valentine’s Day [1] sebenarnya, bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor kuffar. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine ? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawaban nya” (Al Isra’ : 36).

Sebelum kita terjerumus pada budaya yang dapat menyebabkan kita tergelincir kepada kemaksiatan maupun penyesalan, kita tahu bahwa acara itu jelas berasal dari kaum kafir yang akidahnya berbeda dengan ummat Islam, sedangkan Rasulullah bersabda: Diriwayatkan dari Abu Said al-Khudri Radiyallahu ‘anhu : Rasulullah bersabda: “Kamu akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sampai mereka masuk ke dalam lubang biawak kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang kamu maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Rasulullah bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” ( HR. Bukhori dan Muslim ).


Read the rest of this entry

Fatwa Kesesatan Jama’ah / Yayasan / Ormas Wahdah Islamiyah (Bag. 2)

FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 2)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kemudian Syeikh membaca beberapa perkataan Zaitun dan memberikan komentarnya :

Perkataan Zaitun : “Karena itu disini ada poin yang penting. Tauhid kita[2] hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil[3] (menyeluruh) terhadap ajaran Islam ini.”

Komentar Syeikh : “Demi Allah tauhid kalian menelantarkan faham Islam, tauhid kalian adalah tauhidnya Sayyid Quthb, ‘Abdurrahman ‘Abdul Kholiq dan orang-orang yang semisalnya dari kalangan Sururiyyin Quthbiyyin. Demi Allah….., kalian telah menelantarkan Islam dan kaum muslimin.”.

Perkataan Zaitun : “Hendaknya membawa kita kepada pengertian yang syamil (menyeluruh) terhadap ajaran Islam ini. Kita tidak bisa menganggap seseorang itu dikatakan sebagai orang yang bertauhid atau orang-orang yang benar-benar Salafiyyah lalu jika dia menganggap masih ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah”.

Jawaban Syeikh : “Siapa yang menganggap bahwa di sana ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah ? Menurut Salafiyyin dia (orang tidak berhukum dengan hukum Allah) adalah kafir, sedangkan kamu masih ragu-ragu menentukan apakah dia Salafy atau bukan Salafy karena sesungguhnya kamu tidak mengerti Salafiyyah. Kami tidak ragu-ragu tentang keislamannya !!, dia kafir !! (karena dia tidak berhukum dengan hukum Allah). Lalu bagaimana dia (Zaitun-pent) mengatakan kita tidak mampu untuk mengatakan bahwasanya dia Salafy atau berada diatas Salafiyah. Ini adalah perkataan orang yang tidak paham. Kami tidak mengatakan bahwa orang yang menganggap adanya hukum lain yang lebih baikdari hukum Allah adalah Salafy…, kami tidak mengatakan dia itu muslim…, bahkan dia adalah kafir. Keraguanmu ini dan ketidaktegasanmu pada permasalahan ini, tentang hakimiyah yang merupakan hal yang paling khusus yang kalian sangat peduli terhadapnya sementara kamu ragu-ragu apakah dia Salafy atau bukan Salafy. Orang ini (yang menganggap bahwa disana ada hukum lain yang lebih baik dari hukum Allah) adalah kafir yang nyata menurut Salafiyyin dan para Imam kaum muslimin”.
Read the rest of this entry

Fatwa Kesesatan Jama’ah / Yayasan / Ormas Wahdah Islamiyah (Bag. 1)

FATWA KESESATAN JAMA’AH / ORMAS / YAYASAN WAHDAH ISLAMIYAH (Bag. 1)
Syaikh Rabi’ bin Hady Al-Madkhaly [1]– hafidzhohullah –
(Imam Jarh wat Ta’dil)

Wahai penanya yang mulia, pertanyaan-pertanya an berikut ini seputar jama’ah atau yayasan yang mereka namakan Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI-pent). Dari selah-selah apa yang antum ajukan tentang jama’ah ini, maka saya melihat bahwasanya mereka adalah Jama’ah Hizbiyah QutHbiyah Sururiyah berlawanan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan manhaj mereka bertentangan dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.

Mereka ikut bersama dengan kelompok-kelompok yang sesat dalam perkataan mereka tentang bolehnya berdemonstrasi dan bolehnya ikut pemilu kadang dengan ber-istisyhad (berpatokan, menjadikannya sebagai penguat) pada fatwa sebagian ‘Ulama Ahlussunnah, tetapi kenyataannya, orang yang memperhatikan fatwa-fatwa tersebut dan mengetahui syarat-syarat yang disebutkan oleh para ‘ulama dalam hal bolehnya ikut pemilu, maka dia akan melihat/mendapati bahwasanya mereka tidak konsisten dengan syarat-syarat tersebut, seandainya mereka konsisten dengannya maka mereka tidak akan ikut Pemilu di negeri manapun di antara negeri-negeri yang ada sekarang.
Read the rest of this entry

Nasehat Syaikh Jamal Al Haritsiy Kepada Akhwat Salafiyyat (bagian 3 selesai)

Oleh: Syaikh Jamal Al Haritsiy hafizhohullaah.

Dan ambillah teladan, wahai muslimah, dari kisah berikut ini. Karena kisah ini bertutur kepada ibu yang penuh ketulusan terhadap putrinya. Ia juga bertutur kepada para anak perempuan yang cerdas sebagaimana ia juga bertutur kepada setiap wanita yang sudah menikah. Dan karena kisah inilah sebuah perumpamaan arab dibuat. Yaitu perumpamaan “maa waroo`aka ya ‘ishoom?” (apa yang ada di belakangmu hai ‘Ishom?). Abul Fadhl an Naysaabuuriy dalam kitabnya “Majma’ul Amtsaal” berkata: “Maa waroo`aka yaa ‘Ishoom?” Al Mufadhdhol berkata: orang yang pertama kali mengucapkan perkataan ini adalah Al Haarits bin ‘Amr, raja Kandah. Yaitu ketika ia mendapatkan kabar tentang kecantikan, kesempurnaan dan kecerdasan putri ‘Auf bin Mahlim asy Syaybaaniy, ia memanggil seorang wanita dari Kandah yang dipanggil dengan nama ‘Ishoom; seorang wanita yang cerdas, pandai berbicara, serta tinggi budi bahasa dan sastranya.
Read the rest of this entry

Nasehat Syaikh Jamal Al Haritsiy Kepada Akhwat Salafiyyat (bagian 2)

Kepada setiap wanita yang sudah bersuami, atau yang sedang akan membina rumah tangga, aku katakan: hendaknya engkau mengetahui hak suamimu dan hak orangtuamu dan janganlah engkau mencampuradukkan dua kewajiban tersebut. Karena terhadap masing-masing dari suami dan orangtua, ada kewajbannya sendiri-sendiri. Dan hak suami itu lebih wajib. Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam bersabda:

“Kalau saja aku boleh menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan menyuruh para wanita untuk bersujud kepada suami mereka. Seorang wanita itu belumlah memenuhi seluruh hak Allah terhadapnya sampai ia memenuhi seluruh hak suaminya terhadapnya. Yaitu kalau suaminya menginginkan dirinya sedang ia berada di atas pelana, maka ia akan memenuhi keinginan suaminya itu.” Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan yang lain dengan lafaz yang mirip. Dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam “Ash Shohiihah” 1203.

Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam juga bersabda:

“Kalau saja kedua lubang hidung suaminya mengeluarkan darah dan nanah, kemudian ia jilati dengan lidahnya, ia belumlah memenuhi hak suaminya itu. Kalau saja seorang manusia pantas bersujud kepada seorang manusia lain, maka aku akan menyuruh para wanita untuk bersujud kepada suami mereka ketika para suami itu masuk mendatangi mereka karena keutamaan yang telah Allah berikan kepada para suami di atas para istri..” Dikeluarkan oleh Al Hakim dan yang lain. Ia berkata: isnadnya shahih namun tidak dikeluarkan oleh Bukhori dan Muslim.
Read the rest of this entry

Nasehat Syaikh Jamal Al Haritsiy Kepada Akhwat Salafiyyat (bagian 1)

Segala puji hanya bagi Allah, sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad yang tiada lagi nabi sesudahnya. Amma ba’du.

Ini adalah beberapa patah kata ringkas yang aku alamatkan kepada akhwat muslimah di setiap tempat – melalui jaringan internet – apalagi jaringan internet seperti ini sudah menjadi sarana yang paling cepat dan bermanfaat untuk menyebarkan dakwah yang bersumber dari Al Kitab dan As Sunnah sesuai dengan manhaj As Salafush Sholeh -semoga Allah merahmati mereka. Dan aku telah menyusunnya dalam beberapa poin dan beberapa potongan ringkas. Sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shollallaahu’alayhiwasallam. Ini adalah isyarat dariku bahwa di beberapa bagian, aku akan mencukupkan diri dengan menyebutkan beberapa ayat yang menjelaskan suatu perkara.

Dari risalah “Secara tulus untuk setiap muslimah”.
Aku katakan wa billaahit tawfiiq:
Read the rest of this entry

Amanah Menjaga Iffah

Oleh: Syaikh Salim al ‘Ajmiy hafizhohullaahu ta’aalaa.

Setiap perempuan haruslah mengetahui bahwa ketika dirinya keluar dari rumah keluarganya atau rumah suaminya, sesungguhnya ia keluar membawa kehormatan diri dan keluarganya. Oleh karena itu dia tidak boleh lalai menjaga karunia berharga ini hanya demi hasrat syaitoniy, dan juga ia tidak boleh melakukan suatu perbuatan yang akan mencoreng kehormatan tersebut.

Hakekat ini disadari oleh banyak perempuan, akan tetapi sebagian perempuan pura-pura lupa atau pura-pura tidak tahu tentang hakekat ini. Sehingga setiap kali ada berandal yang mengajak pada keburukan, mereka langsung memenuhinya, dan mereka lupa bahwa di jalan seperti ini pasti akan ada korban. Dan korban itu tidak lain adalah dirinya sendiri. Dia akan dijanjikan untuk dinikahi, namun janji itu tidak lain adalah alat untuk mengulur keluguannya dan agar si berandal ini dapat mencapai apa yang menjadi keinginannya. Maka kalau ia sudah mendapatkan keinginannya, ia akan membuang perempuan itu dalam keadaan kehormatannya telah tercemar. Ini bukanlah sesuatu yang aneh, karena permen karet itu dikunyah sampai kalau sudah tidak manis lagi, dibuang ke tempat sampah.
Read the rest of this entry

NASIHAT PENUTUP TAHUN (Dr Shalih bin Fauzan Al Fauzan)

Segala puji bagi Allah yang telah menetapkan sifat fana bagi dunia ini dan mengabarkan bahwa akhirat adalah negeri abadi, dengan kematian dia membinasakan usia yang panjang.
Saya memuji-Nya atas segenap nikmat-Nya yang tercurah dan saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah semata, Dzat Yang Menundukkan segala sesuatu. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Dia telah memperingatkan dari condong kepada negeri ini, shalawat serta salam semoga tercurah kepada beliau dan keluarganya beserta para shahabatnya yang taat dan suci sepanjang siang dan malam.

Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah dan pikirkanlah dunia kalian dan betapa cepat dia berlalu. Bersiap-siaplah menyambut akhirat dan kengeriannya. Setiap bulan yang menghampiri seseorang semakin menyeret dia mendekati ajal dan akhiratnya. Sebaik-baik kalian adalah yang panjang umurnya lagi baik amalannya, dan sejelek-jelek kalian adalah yang panjang umurnya lagi buruk amalannya. Tidak ada selain apakah seseorang diberi pahala atas ketaatan dan kebaikannya atau diganjar dengan dosa atas kejelekan dan kemaksiatannya, kecuali apabila dikatakan fulan telah wafat. Alangkah dekatnya kehidupan dengan kematian. Dan segala yang akan datang pasti datang. Dan kalian sekarang akan meninggalkan tahun yang telah usai dan usia kalian pun semakin berkurang dan akan menyambut tahun yang kalian tidak tahu apakah kalian akan menyelesaikannya ataukah tidak?! Maka hisablah diri-diri kalian apa yang telah kita perbuat pada tahun yang lalu? Apabila kebaikan, bersyukurlah kepada Allah dan sambunglah kebaikan itu dengan kebaikan. Sedangkan apabila buruk, bertaubatlah kepada Allah darinya dan isi sisa-sisa usia kita (dengan kebaikan) sebelum luput darinya.
Read the rest of this entry

Fatwa Syaikh Utsaimin Seputar Bulan Ramadhan

Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin
1. Hukum Puasa Orang yang Sembuh dari Sakitnya

Tanya : Apabila seorang sembuh dari sakitnya yang mana dulu dokter menyatakan bahwa dia tidak mungkin bisa disembuhkan. Dan kesembuhannya ialah setelah berlalu beberapa hari dari bulan Ramadhan (maksudnya ketinggalan puasa beberapa hari karena sakit-red). Apakah ia diperintah (dituntut) untuk mengganti puasa hari yang lalu ketika dia sakit?

Jawab : Jika seseorang berbuka di bulan Ramadhan atau sebagian bulan Ramadhan dikarenakan sakit yang tidak diahrapkan lagi kesembuhannya, mungkin karena kebiasaan atau adanya pernyataan dari dokter yang dipercaya, maka yang wajib atasnya adalah memberi makan setiap harinya satu orang miskin. Jika ia sudah melakukan ini, lalu Allah takdirkan setelah itu dia sembuh dari sakitnya, maka tak wajib baginya untuk berpuasa karena telah memberi makan orang miskin tersebut, yang demikian itu karena tanggung jawabnya sudah lepas dengan dia memberi makan tersebut sebagai ganti dari puasa.

Read the rest of this entry

Niat Puasa Ramadhan

penulis: Al-‘Allamah Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahulloh

Soal :
“Seringkali saya berpuasa tanpa niat sebelumnya pada permulaan puasa. Apakah niat merupakan syarat puasa yang harus di lakukan setiap hari ? Ataukah cukup dengan hanya berniat pada awal bulan ?

Jawab :
Puasa dan amal-amal ibadah lainnnya harus dikerjakan dengan niat. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya amal-amal ibadah itu bergantung kepada niat. Setiap orang akan mendapatkan ganjaran berdasarkan atas apa yang dia niatkan. “(HR. Imam Al-Bukhari (1/2) dari hadits Umar bin Khatthab).
Dalam riwayat lain : “Tidak ada amalan kecuali dengan niat. “ [Lafadz seperti ini diriwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib, seperti yang di sebutkan dalam Al-Firdaus bin Ma’tsuril Khithob (5/191)].
Read the rest of this entry