Category Archives: Seputar Haji

Bekal untuk Jema’ah Haji

Kasih Sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap Hamba
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang lima dan diwajibkan bagi orang yang mampu. Ibadah ini dikaitkan dengan kemampuan karena haji merupakan sebuah perjalanan ibadah yang butuh pengorbanan besar berupa kemampuan materi dan kekuatan fisik. Bila sebuah ibadah dikaitkan langsung dengan kemampuan, berarti menunjukkan kesempurnaan hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam meletakkan ibadah tersebut. Orang yang beriman akan menerima ketentuan ibadah tersebut tanpa berat hati. Karena mereka mengetahui bahwa tidak ada satupun bentuk syariat yang diletakkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melainkan maslahatnya kembali bagi hamba. Tidak terkait sedikitpun dengan kebutuhan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap mereka. Di sisi lain, dikaitkannya ibadah haji ini dengan kemampuan hamba menunjukkan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tinggi terhadap mereka. Semuanya ini telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tegaskan di dalam firman-Nya:

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)

مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

“Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.” (Al-Ma`idah: 6)

يُرِيْدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

“Allah menginginkan kemudahan buat kalian dan tidak menginginkan kesulitan.” (Al-Baqarah: 185)

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍ

“Dan Allah tidak menjadikan atas kalian dalam agama ini kesukaran.” (Al-Hajj: 78)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami, beliau berkata: “Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian haji maka berhajilah kalian!” Seseorang berkata: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Beliau terdiam sehingga orang tersebut mengulangi ucapannya tiga kali. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup.” Kemudian beliau berkata: “Biarkanlah apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang sebelum kalian telah binasa karena mereka banyak bertanya yang tidak diperlukan dan menyelisihi nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukanlah sesuai dengan kesanggupan kalian. Dan bila aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah.”1
Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّيْنَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِيْنُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ

“Sesungguhnya agama ini mudah dan tidak ada seorangpun yang memberatkan diri padanya melainkan dia tidak akan sanggup. Berusahalah untuk tepat, mendekatlah, dan bergembiralah. Dan gunakanwaktu pagi dan petang serta sebagian dari waktu malam.”2
Ibnul Munayyir berkata: “Di dalam hadits ini terdapat salah satu tanda kenabian. Dan kita telah menyaksikan, juga telah disaksikan pula oleh orang-orang sebelum kita, bahwa setiap orang yang berdalam-dalam menyelami agama akan tidak sanggup. Dan bukan berarti tidak boleh mencari yang lebih sempurna dalam ibadah, karena ini termasuk perkara yang terpuji. Yang dilarang adalah berlebih-lebihan yang akan menyebabkan kebosanan, atau berlebih-lebihan dalam menjalankan amalan sunnah sehingga meninggalkan yang lebih utama, atau mengeluarkan kewajiban dari waktunya, seperti seseorang yang semalam suntuk untuk qiyamul lail sehingga dia terlalaikan dari Shalat Subuh secara berjamaah atau sampai keluar dari waktu yang dipilih atau sampai terbit matahari yang akhirnya keluar dari waktu yang diwajibkan.” (Lihat Fathul Bari, 1/118)

Sikap Terpuji Orang yang Beriman
Orang berimanlah yang paling bergembira dengan semua bentuk ibadah yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Merekalah yang memiliki kesiapan untuk menjalankannya. Mereka juga memiliki keberanian untuk menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka tetap tegar dan bersemangat, sekalipun anjuran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya itu dianggap kecil dan sepele oleh kebanyakan orang. Sikap inilah yang telah digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِيْنَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُوْلُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا

“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman bila mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya untuk menghukumi di antara mereka, mereka mengatakan: ‘Kami mendengar dan kami taat’.” (An-Nur: 51)

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Al-Ahzab: 36)

فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيْمًا

“Maka demi Rabbmu, mereka tidak akan beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam apa yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak mendapatkan rasa berat pada diri-diri mereka (untuk menerima) apa yang kamu putuskan dan mereka menerima dengan sebenar-benarnya.” (An-Nisa`: 65)

Bingkisan Berharga bagi para Hujjaj (Jamaah Haji)
Salah satu perintah syariat adalah menunaikan ibadah haji. Pelaksanaan ibadah ini memiliki amalan-amalan yang berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya. Amalan yang sangat membutuhkan keikhlasan niat yang tinggi, kejujuran iman, ketabahan jiwa dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sempurna, kekuatan material dan spiritual. Hal ini terbukti dari awal perintah memakai pakaian ihram sampai akhir pelaksanaan ibadah tersebut.
Ada beberapa bingkisan berharga untuk saudaraku yang hendak menunaikan ibadah haji.
Pertama, Memperbaiki niat dan menjaga keikhlasan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Keikhlasan adalah sebuah amalan hati yang sangat erat hubungannya dengan kemurniaan aqidah dan tauhid seseorang. Ketauhidan yang benar akan membuahkan keikhlasan yang murni dan hakiki. Keikhlasan yang murni merupakan perwujudan ketulusan persaksian hamba terhadap kalimat Laa ilaha illallah, tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seseorang harus membangun semua ibadahnya di atas aqidah yang benar. Karena aqidah yang benar merupakan penentu diterimanya amalan seseorang. Berdasarkan hal inilah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan aqidah dan tauhid sebagai rukun Islam pertama melalui lisan Rasul-Nya. Dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam itu dibangun di atas lima dasar yaitu mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa pada bulan Ramadhan.”3
Jibril berkata dalam hadits ‘Umar radhiyallahu ‘anhu:

يَا مُحَمَّدُ، أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً

“Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam!” Beliau menjawab: “Engkau mempersaksikan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa dan haji ke Baitullah bila engkau mampu menempuh perjalanan ke sana.”4
Bila aqidah seseorang menyelisihi aqidah yang diajarkan oleh Al-Qur`an dan As-Sunnah, tentu akan merusak niatnya. Atau niatnya akan tercampuri dengan niatan yang lain. Bahkan tidak menutup kemungkinan, dia berangkat menunaikan ibadah haji dibarengi dengan niat-niat yang mengandung kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti niat meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di makam beliau, atau di sisi kuburan-kuburan yang menurut penilaian banyak pihak bahwa tempat tersebut berbarakah dan keramat. Atau berniat meminta keberkahan hidup, kekayaan, naik pangkat, laris dalam berniaga, lulus dalam ujian, meminta harta benda, dan segala yang berbau keuntungan duniawi, kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Membangun ibadah haji di atas kemurnian aqidah akan berbuah nilai positif di dunia setelah melakukan ibadah tersebut, dan di akhirat karena mendapatkan haji mabrur yang diterima. Berbeda dengan orang yang membangun ibadah hajinya di atas kerusakan aqidah, seperti:
a. Aqidah Sufiyyah yang pada ujungnya adalah kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana ucapan seorang pentolan Sufiyyah, Ibnu ‘Arabi:
Ar-Rabb adalah hamba dan hamba adalah Rabb
Aduhai kalau demikian siapa yang akan melaksanakan beban (syariat)
Dalam kesempatan lain dia mengucapkan:
Tiadalah anjing dan babi melainkan tuhan kita
b. Aqidah Syi’ah dengan berbagai sempalannya yang mengaku memuliakan ahlu bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal mereka jauh dari hal itu dan justru mencaci maki para shahabat beliau.
c. Aqidah Jahmiyyah yang mengingkari nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
d. Aqidah Mu’tazilah yang menuhankan akal dan mengingkari sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
e. Aqidah Asy’ariyyah yang menafikan sebahagian sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
dan berbagai bentuk aqidah rusak lainnya.
Niat merupakan asas pertama dan utama diterimanya amal. Sehingga bila niat telah rusak maka akan merusak yang lain. Yang paling berbahaya sebagai perusak niat adalah riya` dan sum’ah, yaitu memperdengarkan amalan-amalan atau perjalanan yang penuh kenangan dan peristiwa aneh dengan tujuan mendapatkan pujian. Betapa banyak orang yang tidak mendapatkan haji yang mabrur karena memiliki niat yang rusak. Misalnya ingin menjadi orang terhormat karena bergelar haji di depan namanya, disanjung, dipuji, disebut pak haji, dan sebagainya.
Kewajiban mengikhlaskan niat ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya:

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

“Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan baginya agama.” (Al-Bayyinah: 5)

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya amalan itu sah dengan niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia telah hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrah untuk dunia yang ingin diperoleh atau wanita yang ingin dinikahinya maka dia telah berhijrah kepada apa yang dia telah niatkan.”5
Setiap amalan tergantung niatnya. Dan niat tersebut kembali kepada keikhlasan, yaitu niat yang satu untuk Dzat yang satu, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Fathul Bari, 1/14)
Hadits di atas menjelaskan tentang kedudukan niat sebagai landasan diterimanya amal seseorang. Oleh karena itu, banyak komentar para ulama tentang kedudukan hadits niat ini. Contohnya Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Hadits ini masuk dalam 70 bab dalam bidang ilmu.”
Abu Abdillah (Al-Imam Ahmad) mengatakan: “Tidak ada hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lebih padat, lebih kaya, dan lebih banyak faedahnya daripada hadits ini (yakni hadits tentang niat).”
Ibnu Mahdi mengatakan: “Hadits ini masuk pada 30 bab dalam bidang ilmu.”
Beliau rahimahullah juga mengatakan: “Sepantasnya hadits ini diletakkan dalam setiap bab ilmu.” (Fathul Bari, 1/13)

شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا وَصَّى بِهِ نُوْحًا

“Allah telah mensyariatkan bagi kalian agama yang telah Dia wasiatkan kepada Nuh.” (Asy-Syura: 13)
Abul ‘Aliyah rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mewasiatkan kepada mereka agar ikhlas dalam beribadah kepada-Nya.” (Fathul Bari, 1/13)
Ibnu Rajab menjelaskan: “Setiap amalan yang tidak diniatkan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala maka amalan tersebut adalah batil, tidak memiliki buah di dunia dan di akhirat.” (Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam hal. 11)

Kedua, Mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setiap pelaksanaan ibadah haji
Mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pelaksanaan ibadah haji merupakan syarat kedua diterimanya amalan haji seseorang setelah syarat ikhlas. Mulai awal pelaksanaan haji sampai akhirnya, tidak diperbolehkan mengada-adakan sesuatu sedikitpun. Bila ada amalan yang tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ -وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ- مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan kami yang tidak ada ajarannya dari kami maka amalan tersebut tertolak.”
Dalam riwayat Muslim disebutkan: “Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka amalan tersebut tertolak.”6
Sekecil dan seringan apapun, amalan ibadah haji tersebut harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, segenap kaum muslimin tidak boleh berpedoman dengan pengajaran dan bimbingan orang tua dahulu, atau guru-guru kita, namun harus berpedoman dengan dalil-dalil.
Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan: “Semua amalan yang dilakukan harus di bawah ketentuan hukum-hukum syariat. Hukum syariat menjadi hakim terhadap semua amalan, baik dalam hal perintah maupun larangan. Sehingga barangsiapa yang amalannya berjalan di bawah ketentuan syariat dan sesuai dengannya maka diterima. Dan bila keluar dari hukum syariat maka amalan tersebut tertolak.” (Jami’ Al-’Ulum Wal Hikam hal. 83)

Haji Mabrur Diraih dengan Kedua Syarat di Atas
Dengan kedua syarat di atas, seseorang akan bisa meraih keutamaan haji mabrur yaitu haji yang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut salah satu pendapat ulama. Tanda diterimanya ibadah haji adalah dia pulang dalam keadaan lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali kepada perbuatan maksiat. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah haji yang tidak dijangkiti penyakit riya`. Dan ada pula yang berpendapat maksudnya yaitu haji yang tidak diiringi kemaksiatan setelahnya.
Imam An-Nawawi rahimahullah menguatkan pendapat ini. Dan yang paling masyhur adalah pendapat bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dengan kemaksiatan. (Syarh Muslim, 5/119)
Para hujjaj sangat mengidamkan keutamaan ini. Namun di antara mereka ada yang tidak memerhatikan kiat yang akan mengantarkan dirinya untuk mendapatkannya. Bila seseorang tidak membangun ibadah hajinya di atas kedua landasan di atas, maka dia tidak akan mendapatkannya. Hal itu merupakan sesuatu yang pasti berdasarkan dalil-dalil di atas. Tentang haji mabrur, telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak sabdanya. Di antaranya:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ فَقَالَ: إِيْمَانٌ بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ. قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ. قِيْلَ: ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ: حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan yang paling utama lalu beliau menjawab: “Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.” Ditanyakan kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Berjihad di jalan Allah.” Ditanyakan lagi kepada beliau: “Kemudian apa?” Beliau berkata: “Haji yang mabrur.”7
Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ؟ قَالَ: لاَ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

“Ya Rasulullah, kami berpendapat bahwa jihad adalah amalan yang paling utama. Tidakkah kami ikut berjihad?” Beliau berkata: “Tidak. Akan tetapi jihad yang paling utama (bagi wanita) adalah haji mabrur.”
Dalam riwayat Al-Imam An-Nasa`i disebutkan dengan lafadz:

قُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَلاَ نَخْرُجُ فَنُجَاهِدَ مَعَكَ فَإِنِّي لاَ أَرَى عَمَلاً فِي الْقُرْآنِ أَفْضَلَ مِنَ الْجِهَادِ. قَالَ: لاَ، وَلَكِنَّ أَحْسَنَ الْجِهَادِ وَأَجْمَلَهُ حَجُّ الْبَيْتِ حَجٌّ مَبْرُوْرٌ

Aku berkata: “Ya Rasulullah, tidakkah kami keluar ikut berjihad bersamamu karena aku tidak melihat di dalam Al-Qur`an ada amalan yang paling utama daripada jihad?” Beliau bersabda: “Tidak. Akan tetapi sebaik-baik jihad dan yang paling indah adalah haji ke Baitullah, yaitu haji yang mabrur.” (Dishahihkan Al-Albani dalam Shahih An-Nasa`i no. 2628)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

“Umrah yang satu ke umrah berikutnya merupakan penghapus dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga.”8
Demikianlah beberapa dalil yang menunjukkan keutamaan haji yang mabrur dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur melainkan surga. Al-Imam An-Nawawi menjelaskan: “Pelaku haji tersebut tidak hanya terhapus dosa-dosanya, bahkan dia mesti masuk ke dalam surga.” (Syarh Muslim, 5/119)
Demikianlah kedudukan dua syarat diterimanya setiap amalan hamba, yaitu ikhlas dan mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga yang dituntut dari seorang hamba dalam ibadahnya adalah bagaimana dia memperbaiki ibadahnya, bukan hanya bagaimana memperbanyaknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً

“Allah yang telah menciptakan mati dan hidup untuk menguji kalian siapa yang paling baik amalannya.” (Al-Mulk: 2)
Ibnu Katsir menjelaskan: “Makna ayat ini adalah Dialah yang telah menjadikan makhluk dari tidak ada menjadi ada, untuk menguji mereka siapa yang paling baik amalnya.” Muhammad bin ‘Ajlan berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak mengatakan yang paling banyak amalannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/414)

Ketiga, Iman yang benar kepada Allah
Beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala merupakan salah satu rukun iman yang enam dan merupakan intisari keimanan terhadap rukun iman yang lain. Bila keimanan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak benar, maka akan menjadi barometer kepincangan imannya terhadap rukun iman yang lain.
Keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala mencakup banyak perkara, di antaranya:
1. Meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Dzat yang berhak untuk disembah, dan segala bentuk penyembahan serta pengagungan terhadap selain-Nya adalah batil.

ذلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيْرُ

“Demikianlah bahwa Allah adalah Al-Haq (untuk disembah) dan apa yang mereka sembah selainnya adalah batil dan Allah Maha Kaya dan Maha Besar.” (Al-Hajj: 62)
Pengagungan terhadap selain Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak bentuknya. Di antaranya mengagungkan kuburan-kuburan tertentu, orang-orang tertentu, tempat-tempat yang dikeramatkan, pohon-pohon, batu-batu, jimat-jimat, jin-jin, dan sebagainya. Semuanya akan merusak keimanan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan akan mengarah kepada tercabutnya keimanan dari diri mereka.
2. Mengimani segala apa yang diwajibkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya berupa pelaksanaan rukun Islam yang lima secara lahiriah dan kewajiban lainnya yang telah dibebankan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada setiap hamba. Di antara lima rukun Islam, yang paling besar dan paling utama adalah persaksian terhadap dua kalimat syahadat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ

“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah.” (Muhammad: 19)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula:

شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Dan Allah telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Dia dan para malaikat serta orang-orang yang berilmu ikut mempersaksikan dengan penuh keadilan bahwa tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah dan Dia Maha Mulia dan Maha Bijaksana.” (Ali ‘Imran: 18)
3. Mengimani bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menciptakan dan mengatur segala urusan alam ini dan memantau mereka dengan ilmu serta kebijaksanaan. Dia yang memiliki dunia dan akhirat. Tidak ada pencipta selain-Nya dan tidak ada yang sanggup mengatur urusan makhluk ini kecuali Dia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus para nabi dan menurunkan kitab-kitab untuk kemaslahatan hamba dan untuk menyeru mereka kepada jalan menuju keberhasilan dan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لاَ تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلاَ لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ

“Dan termasuk tanda-tanda kebesaran Allah adalah adanya malam dan siang, matahari dan bulan. (Oleh karena itu) janganlah kalian sujud kepada matahari dan bulan, namun sujudlah kalian kepada Allah yang telah menciptakannya jika kalian hanya beribadah kepada-Nya.” (Fushshilat: 37)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيْثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ

“Sesungguhnya Allah telah menciptakan langit-langit dan bumi dalam enam hari kemudian Dia beristiwa` di atas ‘Arsy. Allah menutup siang dengan malam yang terjadi dengan cepat (dan Dialah yang telah menciptakan) matahari, bulan, dan bintang-bintang yang semuanya tunduk di bawah perintah-Nya, ketahuilah hak Allah untuk mencipta dan memerintah, dan Maha suci Allah Rabb semesta alam.” (Al-A’raf: 54)
4. Mengimani nama-nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang baik dan tinggi, yang dijelaskan dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, tanpa memalingkan dan menyelewengkan maknanya sedikitpun dari apa yang dimaukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, serta tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat-sifat makhluk.

وَلِلّهِ اْلأَسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوْهُ بِهَا وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِي أَسْمَائِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ

“Dan Allah memiliki nama-nama yang baik maka berdoalah kalian dengannya dan biarkanlah orang-orang yang menyeleweng dari nama-nama Allah dan mereka pasti akan dibalas atas apa yang telah mereka perbuat.” (Al-A’raf: 180)

وَلَهُ الْمَثَلُ اْلأَعْلَى فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ

“Dan bagi Allah perumpamaan yang tinggi di langit-langit dan di bumi, dan Dia Maha Mulia dan Maha Bijaksana.” (Ar-Rum: 27)

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Dan tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Allah dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
Larangan berbicara tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ilmu telah diperingatkan oleh-Nya di dalam firman-Nya:

وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلاً

“Dan janganlah kamu mengatakan apa yang kamu tidak memiliki ilmu padanya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (Al-Isra`: 36)

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُوْلُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ

“Katakan: ‘Sesungguhnya Rabbku telah mengharamkan kekejian yang nampak maupun yang tidak nampak, mengharamkan dosa, perbuatan dzalim tanpa alasan yang benar dan mengharamkan kalian menyekutu-kan Allah dengan sesuatu yang tidak pernah Allah turunkan keterangan tentangnya, dan mengharamkan berkata tentang Allah tanpa dasar ilmu.” (Al-A’raf: 33)
Demikianlah beberapa kiat untuk memperbaiki keimanan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, agar semua amal yang kita kerjakan dibangun di atas keimanan kepada-Nya. Bila ibadah haji seseorang dibangun di atas keimanan kepada-Nya tentu semua niatan akan diarahkan kepada-Nya. Dia tentunya tidak akan keluar dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam pelaksanaan haji tersebut, sehingga bisa mendapatkan haji mabrur di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikianlah buah keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Wallahu a‘lam.

1 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 6744 dan Al-Imam Muslim no. 2380
2 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 38
3 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 7 dan Al-Imam Muslim no. 19, 20, 21, 22.
4 Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim no. 9
5 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 1 dan Al-Imam Muslim no. 3530
6 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 2499 dan Al-Muslim no. 3242
7 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari no. 25
8 Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Buhari no. 1650 dan Al-Imam Muslim no. 2403

Haji ke Baitulloh

Mencari gelar haji/hajjah, menaikkan status sosial, atau unjuk kekayaan, adalah niatan-niatan yang semestinya dikubur dalam-dalam saat hendak menunaikan ibadah haji. Karena setiap amalan, sekecil apapun, hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terlebih, ibadah haji merupakan amalan mulia yang memiliki kedudukan tinggi di dalam Islam.

Haji ke Baitullah merupakan ibadah yang sangat mulia dalam Islam. Kemuliaannya nan tinggi memposisikannya sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Ini mengingatkan kita akan sabda baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Agama Islam dibangun di atas lima perkara; bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no.16, dari shahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Seorang muslim sejati pasti mendambakan dirinya bisa berhaji ke Baitullah. Lebih-lebih bila merenung dan memerhatikan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang merinci berbagai keutamaannya. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barangsiapa berhaji karena Allah lalu tidak berbuat keji dan kefasikan (dalam hajinya tersebut), niscaya dia pulang dari ibadah tersebut seperti di hari ketika dilahirkan oleh ibunya (bersih dari dosa).” (HR. Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 1521 dan Muslim no. 1350, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ

“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada di antara keduanya, dan haji mabrur itu tidak ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.” (HR. Muslim no. 1349, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Berangkat dari sinilah, tidak sedikit dari saudara-saudara kita kaum muslimin yang tergugah untuk berlomba menunaikan ibadah haji setiap tahunnya, meski harus berkorban harta, waktu, dan tenaga. Bahkan berpisah dengan keluarga atau meninggalkan kampung halaman pun tak menjadi penghalang, demi menunaikan ibadah yang mulia tersebut.
Semangat beribadah yang tinggi ini semestinya senantiasa dipertahankan dan kemudian ditingkatkan dengan mempelajari ilmunya serta menunaikannya sesuai dengan tuntunan baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini tiada lain sebagai realisasi dari apa yang pernah dipesankan oleh baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian.” (HR. Muslim no. 1297)

Tahukah Anda, Apa Haji dan ‘Umrah Itu?
Haji, dalam bahasa Arab bermakna: maksud atau tujuan. Al-Khalil bin Ahmad Al-Farahidi, salah seorang pakar bahasa Arab berpendapat bahwasanya kata haji sering digunakan untuk suatu maksud yang mulia dan ditujukan kepada zat/sesuatu yang mulia pula. (Lihat Al-Mughni, karya Al-Imam Ibnu Qudamah, juz 5 hal. 5 dan Taudhihul Ahkam, karya Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam, juz 4 hal. 3)
Dalam terminologi syariat, haji bermakna: Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menjalankan manasik (haji) yang dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Asy-Syarhul Mumti’, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, juz 4 hal. 26)
Adapun umrah, dalam bahasa Arab bermakna: kunjungan (ziarah). Sedangkan dalam terminologi syariat adalah: Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan berthawaf di Ka’bah (setelah berihram dari miqatnya, -pen.), lalu bersa’i di antara Shafa dan Marwah, kemudian gundul atau mencukur rambut (bertahallul). (Lihat Asy-Syarhul Mumti’, juz 4 hal. 26)
Rangkaian ibadah haji haruslah dilakukan dalam bulan-bulan haji (Syawwal, Dzul Qa’dah dan sepuluh hari pertama dari bulan Dzul Hijjah). Adapun ibadah umrah tidak terkait dengan waktu tertentu, bisa dilakukan di bulan-bulan haji atau pun di luar itu.

Kapan Ibadah Haji Disyariatkan?
Syariat haji –secara umum–, telah ada di masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang ditujukan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَعَلَىكُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“Dan umumkanlah kepada manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan mendatangimu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta kurus dari segala penjuru yang jauh untuk menyaksikan segala yang bermanfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 27-28)
Kemudian syariat tersebut dikukuhkan kembali secara lebih sempurna di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tepatnya pada tahun 9 Hijriyah. Sebagaimana yang dikatakan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah: “Syariat haji –menurut pendapat yang benar– terjadi pada tahun 9 Hijriyah… Dalilnya, bahwa ayat tentang wajibnya haji merupakan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran. Dan ayat-ayat pertama dari surat Ali ‘Imran ini diturunkan pada tahun berdatangannya para utusan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yakni tahun 9 Hijriyah, pen.).” (Asy-Syarhul Mumti’, juz 5 hal. 30)

Hukum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah
Menunaikan ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu. Dalilnya adalah Al-Qur`an, As-Sunnah, dan Al-Ijma’. (Lihat Al-Mughni, juz 5 hal. 5 dan Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 3)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah dan menjadikannya sebagai salah satu dari rukun Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ

“Dan hanya karena Allah lah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap seluruh alam semesta.” (Ali ‘Imran: 97)
Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abdullah bin ‘Umar, diriwayatkan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Agama Islam dibangun di atas lima perkara: bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.”
Diriwayatkan oleh Al-Imam Sa’id bin Manshur dalam Sunan-nya dari shahabat Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Sungguh aku bertekad mengirim pasukan ke penjuru dunia untuk memantau orang-orang yang mempunyai kelapangan harta namun tidak mau berhaji, dan menarik upeti dari mereka. Mereka bukan orang Islam, mereka bukan orang Islam.”
Diriwayatkan pula dari shahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Barangsiapa yang mampu berhaji namun tidak mau menunaikannya, maka tidaklah ia meninggal dunia melainkan dalam keadaan Yahudi atau Nashrani.” (At-Tahqiq wal Idhah, hal. 7-8)
Al-Wazir dan yang lainnya berkata: “Para ulama telah berijma’ (sepakat) bahwasanya ibadah haji itu diwajibkan bagi setiap muslim dan muslimah yang baligh lagi mampu, dan dilakukan sekali seumur hidup.” (Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 3)
Adapun ibadah ‘umrah, hukumnya juga wajib menurut salah satu pendapat para ulama. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Ada sekian hadits Nabi yang menunjukkan wajibnya ibadah umrah. Di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya oleh malaikat Jibril tentang Islam:

اْلإِسْلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ وَتَعْتَمِرَ وَتَغْتَسِلَ مِنَ الْجَنَابَةِ وَتُتِمَّ الْوُضُوْءَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ

“Islam adalah engkau bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, menunaikan ibadah umrah, mandi dari janabat, menyempurnakan wudhu dan shaum di bulan Ramadhan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ad-Daraquthni, dari shahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Ad-Daraquthni berkata: “Isnadnya kokoh dan shahih.”) (At-Tahqiq wal Idhah, hal. 8-9)

Kapan Seseorang Berkewajiban Menunaikan Ibadah Haji?
Al-Imam Ibnu Qudamah di dalam Al-Mughni (juz 5 hal. 6) mengatakan: “Sesungguhnya ibadah haji itu wajib ditunaikan bila telah terpenuhi lima syarat:
1. Beragama Islam.
2. Berakal sehat.
3. Mencapai usia baligh.
4. Merdeka (bukan budak).
5. Mempunyai kemampuan.”
Bagaimanakah kriteria mempunyai kemampuan tersebut?
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata: “Mempunyai kemampuan dalam bentuk harta dan fisik (kesehatan). Yakni bila seseorang memiliki harta yang dapat mencukupinya untuk berangkat haji berikut kepulangannya, serta segala kebutuhannya dalam perjalanan haji tersebut. (Yang dimaksud dengan) harta yang dimiliki itu adalah harta yang tersisa setelah dikurangi pembayaran hutang, nafkah yang bersifat wajib, segala kebutuhan makan, minum, nikah, tempat tinggal dengan perabotnya, dan apa yang dibutuhkan berupa kendaraan, buku-buku agama dan lain sebagainya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ

“Dan hanya karena Allahlah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap seluruh alam semesta.” (Ali ‘Imran: 97)
Bagi kaum wanita, adanya mahram (yang menyertai) termasuk bagian dari kemampuan. Maka dari itu, wanita yang tidak mempunyai mahram tidak wajib untuk berhaji, karena tidak boleh baginya secara syar’i untuk safar (bepergian) tanpa mahram. Kaum wanita tidak boleh melakukan safar tanpa disertai mahramnya, baik untuk haji atau pun selainnya, baik safarnya dalam waktu yang lama atau pun sebentar, bersama rombongan kaum wanita atau pun sendirian, masih muda dan cantik atau pun telah renta, naik pesawat terbang atau pun yang lainnya. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَقُولُ: لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ الْمَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ. فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ امْرَأَتِي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ

“Bahwasanya beliau (Abdullah bin ‘Abbas) pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah seraya berkata: ‘Janganlah sekali-kali seorang lelaki bersendirian dengan seorang wanita kecuali bila disertai mahramnya, dan jangan pula seorang wanita bersafar kecuali bersama mahramnya.’ Maka berdirilah seorang lelaki seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku pergi berhaji (tanpa mahram, pen.), sementara aku ditugaskan untuk berjihad.’ Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Pergilah engkau untuk berhaji bersama istrimu!” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 1341)
Dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menanyakan terlebih dahulu, apakah si wanita itu pergi bersama rombongan kaum wanita ataukah sendirian?! Apakah dia masih muda dan cantik ataukah sudah tua?! Apakah perjalanannya aman ataukah tidak?!
Adapun hikmah dari pelarangan tersebut adalah untuk melindungi kaum wanita dari tindak kriminal, karena mereka adalah kaum yang lemah akal dan fisiknya. Mereka sering dijadikan sasaran tindak kejahatan, dikarenakan betapa mudahnya mereka untuk ditipu atau pun dipaksa melakukan sesuatu. –Hingga perkataan beliau– Jika seseorang tidak mampu dari sisi hartanya, maka dia tidak wajib berhaji. Dan jika berkemampuan dari sisi harta namun kondisi kesehatannya lemah, maka perlu untuk ditinjau terlebih dahulu. Jika rasa lemahnya itu dimungkinkan bisa hilang, seperti sakit yang dimungkinkan kesembuhannya maka hendaknya dia bersabar hingga mendapatkan kesembuhan, lalu menunaikan ibadah haji. Dan jika rasa lemahnya itu dimungkinkan tidak bisa hilang dikarenakan faktor ketuaan dan penyakit menahun yang sulit untuk disembuhkan misalnya, maka hendaknya mewakilkan hajinya kepada orang lain.” (www.attasmeem.com, Manasik Al-Hajj wal ‘Umrah, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin)

Berapa Kalikah Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah?
Ibadah haji dan umrah wajib ditunaikan sekali saja seumur hidup, bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat wajibnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ. فَقَامَ اْلأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كُلِّ عَامٍ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وُجِبَتْ لَمْ تَعْمَلُوا بِهَا وَلَمْ تَسْتَطِيْعُوا أَنْ تَعْمَلُوا بِهَا، الْحَجُّ مَرَّةً، فَمَنْ زَادَ فَتَطَوَّعَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian ibadah haji!” Maka berdirilah Al-Aqra’ bin Habis seraya mengatakan: “Apakah haji itu wajib ditunaikan setiap tahun wahai Rasulullah?” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab: “Kalau aku katakan; ya, niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun, dan bila diwajibkan setiap tahun niscaya kalian tidak akan menunaikannya, bahkan tidak akan mampu untuk menunaikannya. Kewajiban haji itu hanya sekali (seumur hidup). Barangsiapa menunaikannya lebih dari sekali, maka dia telah bertathawwu’ (melakukan perbuatan sunnah).” (HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, Ad-Darimi, Ad-Daraquthni, Al-Hakim dan Ahmad, dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Irwa`ul Ghalil, karya Asy-Syaikh Al-Albani, juz 4 hal. 149-150)

Di antara Hikmah Ibadah Haji
Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam berkata: “Ibadah haji mempunyai hikmah yang besar, mengandung rahasia yang tinggi dan tujuan yang mulia, berupa kebaikan duniawi dan ukhrawi. Sebagaimana yang dikandung firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“Untuk menyaksikan segala yang bermanfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 28)
Haji merupakan momen pertemuan akbar bagi umat Islam seluruh dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala pertemukan mereka semua di waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu interaksi, kedekatan dan saling merasakan satu dengan sesamanya, yang dapat membuahkan kuatnya tali persatuan umat Islam, dan terwujudnya kemanfaatan bagi urusan agama dan dunia mereka. (Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 4)
Seseorang yang berupaya menggali rahasia di balik ibadah haji, maka dia akan memperoleh banyak pelajaran penting, baik yang berkaitan dengan keimanan, ibadah, muamalah, dan akhlak yang mulia. Di antara pelajaran tersebut adalah:
1. Perwujudan tauhid yang murni dari noda-noda kesyirikan dalam hati sanubari, ketika para jamaah haji bertalbiyah.
2. Pendidikan hati untuk senantiasa khusyu’, tawadhu’ dan penghambaan diri kepada Rabbul ‘Alamin, ketika melakukan thawaf, wukuf di Arafah, dan amalan haji lainnya.
3. Pembersihan jiwa untuk senantiasa ikhlas dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika menyembelih hewan kurban di hari-hari haji.
4. Ketulusan dalam menerima bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa diiringi rasa berat hati, ketika mencium Hajar Aswad dan mengusap Rukun Yamani.
5. Tumbuhnya kebersamaan hati dan jiwa ketika berada di tengah-tengah saudara-saudara seiman dari seluruh penjuru dunia, dengan pakaian yang sama, berada di tempat yang sama, dan menunaikan amalan yang sama pula (haji).
(Untuk lebih rincinya lihat kitab Durus ‘Aqadiyyah Mustafadah Minalhajj, karya Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr)

Menunaikan Haji, Antara Sunnah dan Kungkungan Tradisi

Banyak tradisi berkembang di masyarakat yang mengiringi orang yang hendak menunaikan ibadah haji. Sebagai ibadah yang membutuhkan pengorbanan besar, seyogyanya kita jangan sampai melakukan amalan yang bisa merusak ibadah haji ini. Yang pasti, ibadah haji harus dilakukan di atas niat yang tulus yaitu untuk mengharap balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala semata dan dijalankan di atas tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rambu-rambu Penting dalam Beribadah
Manusia adalah satu-satunya makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menyatakan diri siap memikul “amanat berat” yang tidak dimampui oleh makhluk-makhluk besar seperti langit, bumi, dan gunung-gunung. Padahal makhluk yang bernama manusia ini berjati diri zhalum (amat dzalim) dan jahul (amat bodoh). Amanat itu adalah menjalankan segala apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan dan menjauhi segala apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan (beribadah kepada-Nya). Sebagaimana dalam firman-Nya:

إِِنَّا عَرَضْنَا اْلأََمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا اْلإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُوْمًا جَهُوْلاً

“Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu karena khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat permasalahan amanat yang Dia amanatkan kepada para mukallafiin. Yaitu amanat menjalankan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang diharamkan, baik dalam keadaan tampak maupun tidak. Dia tawarkan amanat itu kepada makhluk-makhluk besar; langit, bumi dan gunung-gunung sebagai tawaran pilihan bukan keharusan, ‘Bila engkau menjalankan dan melaksanakannya niscaya bagimu pahala, dan bila tidak, niscaya kamu akan dihukum’. Maka makhluk-makhluk itu pun enggan untuk memikulnya karena khawatir akan mengkhianatinya, bukan karena menentang Rabb mereka dan bukan pula karena tidak butuh akan pahala-Nya. Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menawarkannya kepada manusia, maka ia pun siap menerima amanat itu dan memikulnya dengan segala kedzaliman dan kebodohan yang melekat pada dirinya. Maka amanat berat itu pun akhirnya berada di pundaknya.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 620)
Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana, tidaklah membiarkan manusia mengarungi kehidupannya dengan memikul amanat berat tanpa bimbingan Ilahi. Maka Dia pun mengutus para Rasul sebagai pembimbing mereka dan menurunkan Kitab Suci agar berpegang teguh dengannya serta mengambil petunjuk darinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنْزَلْنَا مَعَهُمُ اْلكِتَابَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

“Sungguh Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka Kitab Suci dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (Al-Hadid: 25)
Maka dari itu, jalan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala amatlah jelas dan terang, termasuk ibadah haji. Karena semuanya telah tercakup dalam Al-Qur`an dan Sunnah Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam. Adapun rambu-rambu penting dalam beribadah yang dikandung Al-Qur`an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, semuanya bermuara pada dua perkara penting:
1. Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata.
2. Mengikuti tuntunan dan jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dua perkara tersebut merupakan pangkal kesuksesan dalam kehidupan di dunia dan juga di akhirat.
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Barangsiapa yang memerhatikan kondisi alam ini, niscaya ia akan mengetahui bahwasanya sebab dari semua kebaikan yang ada di muka bumi ini adalah beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata (tauhidullah) dan taat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan sebab dari kerusakan, fitnah, bala`, paceklik, dan kekalahan dari musuh adalah menyelisihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyeru kepada selain jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.” (Bada`i’ul Fawa`id, 3/17)
Bahkan keduanya merupakan barometer, apakah sebuah ibadah yang dilakukan seseorang diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala ataukah ditolak.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Sebuah ibadah tidak bisa untuk bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan tidak diterima oleh-Nya kecuali dengan dua syarat:
1. Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan mempersembahkan ibadah tersebut semata-mata mengharap wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kebahagian di negeri akhirat, tanpa ada niatan mengharap pujian dan sanjungan manusia.
2. Mengikuti (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah, baik dalam hal ucapan atau pun perbuatan. Mengikuti (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mungkin terealisasi dengan baik kecuali dengan mengetahui Sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, siapapun yang berkeinginan untuk mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dia harus mempelajari Sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dari para ulama yang mumpuni. Bisa dengan berkoresponden ataupun dengan berkomunikasi secara langsung. Dan merupakan kewajiban bagi para ulama, sang pewaris Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk menerapkan (terlebih dahulu, pen.) Sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam ibadah, akhlak, dan muamalah mereka. Kemudian berupaya untuk menyampaikan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut kepada umat agar kehidupan mereka terwarnai dengan warisan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dalam bentuk ilmu, amal perbuatan, dan dakwah. Sehingga mereka termasuk orang-orang sukses yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, beramal shalih, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran.” (Al-Manhaj Limuridil ‘Umrah wal Hajj)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu berkata: “Jika kebahagiaan umat terdahulu dan yang akan datang dikarenakan mengikuti jejak para Rasul, maka dapatlah diketahui bahwa orang yang paling berbahagia adalah yang paling berilmu tentang ajaran para Rasul dan paling mengikutinya. Maka dari itu, orang yang paling mengerti tentang sabda para Rasul dan amalan-amalannya serta benar-benar mengikutinya, mereka itulah sesungguhnya orang yang paling berbahagia di setiap masa dan tempat. Dan merekalah golongan yang selamat dalam setiap agama (yang dibawa para Rasul tersebut, pen.). Dan dari umat ini adalah Ahlus Sunnah wal Hadits.” (Ad-Durar As-Saniyyah, juz 2, hal. 21)
Al-Imam Malik rahimahullahu berkata: “Barangsiapa mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid’ah) yang dia pandang itu adalah baik, sungguh ia telah menuduh bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhianat terhadap risalah (yang beliau emban). Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Kusempurnakan agama bagi kalian, dan Aku telah lengkapkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” Atas dasar ini, segala perkara yang pada waktu itu (yakni di masa Nabi/para shahabat) bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pula perkara itu bukan termasuk agama.” (Al-I’tisham, 1/49)

Ibadah Haji dan Keutamaannya
Para pembaca yang mulia, di antara sekian bentuk ketaatan (ibadah) yang paling utama dan sarana bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang termulia adalah ibadah haji. Bahkan ia termasuk ibadah yang Allah  wajibkan, dan termasuk salah satu dari rukun Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ

“Agama Islam dibangun di atas lima perkara; bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari shahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyeru para hamba-Nya untuk berhaji melalui lisan Nabiyullah Ibrahim ‘alaihissalam, agar para hamba dapat menyaksikan segala yang bermanfaat bagi kebaikan hidup dunia dan akhirat mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَعَلَىكُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ

“Dan umumkanlah kepada manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan mendatangimu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta kurus dari segala penjuru yang jauh untuk menyaksikan segala yang bermanfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 27-28)
Sebagaimana pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan orang-orang yang mampu berhaji agar mereka mempersembahkan ibadah hajinya hanya untuk-Nya semata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِيْنَ

“Dan hanya karena Allahlah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap seluruh alam semesta.” (Ali ‘Imran: 97)
Junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendorong umatnya untuk menunaikan ibadah yang mulia ini. Sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ. فَقَامَ اْلأَقْرَعُ بْنُ حَابِسٍ فَقَالَ: أَفِي كُلِّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لَوْ قُلْتُهَا لَوَجَبَتْ، وَلَوْ وُجِبَتْ لَمْ تَعْمَلُوا بِهَا وَلَمْ تَسْتَطِيْعُوا أَنْ تَعْمَلُوا بِهَا، الْحَجُّ مَرَّةً، فَمَنْ زَادَ فَتَطَوَّعَ

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada kalian ibadah haji!” Maka berdirilah Al-Aqra’ bin Habis seraya mengatakan: “Apakah haji itu wajib ditunaikan setiap tahun, ya Rasulullah?” Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab: “Kalau aku katakan; ya, niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun. Dan bila diwajibkan setiap tahun, niscaya kalian tidak akan menunaikannya, bahkan tidak akan mampu untuk menunaikannya. Kewajiban haji itu hanya sekali (seumur hidup). Barangsiapa menunaikannya lebih dari sekali, maka dia telah bertathawwu’ (melakukan perbuatan sunnah).” (HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, Ad-Darimi, Ad-Daraquthni, Al-Hakim dan Ahmad, dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Lihat Irwa`ul Ghalil, karya Asy-Syaikh Al-Albani juz 4 hal. 149-150)
Bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan akan pahalanya yang besar, ganjarannya yang banyak dan sebagai penebus bagi segala dosa. Sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمٍ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

“Barangsiapa berhaji karena Allah lalu tidak berbuat keji dan kefasikan (dalam hajinya tersebut), niscaya dia pulang dari ibadah tersebut seperti di hari ketika dilahirkan oleh ibunya (bersih dari dosa).” (HR Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 1521 dan Muslim no. 1350, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ

“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada di antara keduanya, dan haji mabrur itu tidak ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.” (HR Muslim no. 1349, dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji dengan penuh Keikhlasan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Setiap jamaah haji berkewajiban untuk memurnikan niat hajinya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan untuk bertaqarrub kepada-Nya semata. Sebagaimana pula harus berhati-hati dari tujuan duniawi, berbangga diri, mengejar gelar/sebutan (pak haji/bu haji, pen.), ingin dilihat orang atau mencari pamor. Karena semua itu dapat membatalkan amalan (haji anda, pen.) dan menjadikannya tidak diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Lihat Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 3-4)
Hal senada disampaikan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Beliau berkata: “Merupakan suatu kewajiban atas seorang yang berhaji untuk meniatkan haji dan umrahnya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan kebahagiaan di negeri akhirat serta meniatkannya untuk bertaqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan segala perkataan dan perbuatan yang diharapkan dapat mendatangkan ridha-Nya di tempat-tempat yang mulia tersebut. Dan hendaknya selalu waspada dari tujuan duniawi, riya` (ingin dilihat orang), mencari pamor, dan untuk gagah-gagahan semata. Karena ini merupakan sejelek-jelek niatan dan termasuk sebab tertolaknya suatu amalan.” (At-Tahqiq wal Idhah Lil-Katsir Min Masa`ilil Hajji wal ‘Umrah, hal.12)

Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Perjalanan suci menuju Baitullah membutuhkan bekal yang cukup. Di samping bekal harta, ilmu pun merupakan bekal yang mutlak dibutuhkan. Dengan ilmu lah, seseorang menjadi terbimbing dalam melakukan ibadah hajinya dan sesuai dengan Sunnah (tuntunan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih dari itu, akan terhindar dari berbagai macam bid’ah dan kesalahan, sehingga hajinya pun sebagai haji mabrur yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.
Dalam momentum hajjatul wada’ (haji terakhir), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyampaikan pesan khusus kepada umatnya, agar mereka menunaikan ibadah haji sesuai dengan tuntunan manasik beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ

“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian.” (HR. Muslim no. 1297)
Para shahabat pun sangat memerhatikan pesan beliau ini. Tak heran, jika banyak didapati berbagai riwayat tentang manasik haji yang mereka jalani bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula para ulama, tidak sedikit dari mereka yang menyusun kitab-kitab tentang manasik haji baik yang detail atau pun yang sederhana. Semua itu menggambarkan kepada kita bahwasanya para pendahulu umat ini telah mempersembahkan untuk kita ilmu tentang manasik haji, agar kita dapat berhaji sesuai dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka dari itu, di antara nasehat yang selalu disampaikan para ulama kita kepada calon jamaah haji adalah; hendaknya mereka serius untuk mempelajari dan mendalami ilmu (tuntunan) manasik haji sebelum menunaikannya, dengan satu harapan agar ibadah haji yang ditunaikannya benar-benar sempurna dan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata: “Kami nasehatkan kepada calon jamaah haji, agar belajar terlebih dahulu tentang manasik haji yang dituntunkan di dalam Al-Qur`an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum menunaikan ibadah hajinya. Sehingga amalan haji yang ditunaikannya itu benar-benar sempurna dan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Hajjatun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 10)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Sudah seharusnya bagi seseorang yang hendak berhaji untuk mempelajari dan mendalami segala yang disyariatkan tentang haji dan umrahnya. Dan hendaknya dia juga menanyakan hal-hal yang belum dipahaminya (kepada seorang yang berilmu, pen.) agar ibadah haji yang ditunaikannya benar-benar di atas bashirah (ilmu).” (At-Tahqiq wal Idhah, hal. 13)

Fenomena Taqlid dan Mengikuti Tradisi dalam Berhaji
Para pembaca yang mulia, bila kita memerhatikan sekian kesalahan yang terjadi pada kebanyakan jamaah haji, maka penyebabnya bermuara pada dua faktor:
1. Faktor dari dalam
2. Faktor dari luar
Faktor dari dalam adalah penyebab yang berasal dari diri jamaah haji itu sendiri. Hal ini terjadi manakala seorang jamaah haji mengabaikan bekal ilmu yang hakikatnya merupakan bekal utama yang harus dia persiapkan. Tentunya, ketika bekal ilmu tidak dimiliki maka manasik hajinya pun jauh dari manasik haji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia akan lebih cenderung mengikuti manasik haji yang dilakukan oleh mayoritas orang (tradisi) di sekitarnya. Padahal apa yang dilakukan oleh mayoritas orang itu belum tentu sesuai dengan tuntunan manasik Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Permasalahan pun semakin runyam manakala di antara jamaah haji itu ada yang berkeyakinan bahwasanya mengikuti manasik haji/ tradisi yang biasa dilakukan mayoritas orang itu merupakan jaminan kebenaran.
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Di antara masalah (yang terjadi di masa, pen.) jahiliyyah adalah bahwasanya mereka mengukur suatu kebenaran dengan jumlah mayoritas, dan menilai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas. Sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka dalam menilai yang benar dan yang salah. Padahal patokan ini keliru, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ إِنْ يَتَّبِعُوْنَ إِلاَّ الظَّنَّ وَإِنْ هُم إِلاَّ يَخْرُصُوْنَ

“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (Al-An’am: 116)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 187)

وَمَا وَجَدْنَا لأَكْثَرِهِمْ مِنْ عَهْدٍ وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقُوْنَ

“Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik.” (Al-A’raf: 102)
Dan lain sebagainya.” (Syarh Masa`il Al-Jahiliyyah, hal. 60)
Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alusy-Syaikh berkata: “Dalam hadits ini1 terdapat bantahan terhadap orang yang berdalih dengan hukum mayoritas, dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama mereka. Tidaklah demikian adanya. Bahkan yang semestinya adalah mengikuti Al-Qur`an dan As-Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja.” (Taisir Al-‘Azizil Hamid, hal.106).
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh berkata: “Hendaknya seorang muslim berhati-hati agar tidak tertipu dengan jumlah mayoritas, karena telah banyak orang-orang yang tertipu (dengannya). Termasuk orang-orang yang mengaku berilmu sekalipun. Mereka berkeyakinan di dalam beragama sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh lagi sesat (mengikuti mayoritas manusia, pen.) dan tidak mau melihat kepada apa yang dikatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.” (Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, dinukil dari ta’liq kitab Fathul Majid, hal. 83, no. 1)
Para pembaca, dengan demikian “budaya” ngikut tradisi atau ngikut mayoritas orang dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (termasuk dalam menunaikan ibadah haji), tidak bisa dibenarkan dalam syariat Islam. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi umat Islam untuk berupaya meniti jejak Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam dalam segala amal ibadahnya, agar apa yang dipersembahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut tidak sia-sia bahkan tercatat sebagai amalan shalih.
Adapun faktor penyebab dari luar adalah adanya orang-orang yang mudah berfatwa tentang urusan agama (termasuk masalah haji) tanpa ilmu.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Sebagian kaum muslimin –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada mereka– melakukan banyak perkara ibadah tanpa berasaskan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih dalam masalah haji, yang seringkali penyebabnya adalah adanya orang-orang yang mudah berfatwa tanpa ilmu, serta saling berlomba untuk mengeluarkan fatwa demi meraih pujian dan popularitas. Sehingga terjadilah kesesatan dan penyesatan (terhadap umat).” –Hingga perkataan beliau–: “Kebanyakan kesalahan yang terjadi pada jamaah haji berpangkal dari sini (yakni; fatwa tanpa ilmu) dan saling meniru di antara mereka (orang-orang awam) tanpa ada kejelasan dalilnya.” (Akh-tha`un Yartakibuha Ba’dhul Hujjaj)
Maka dari itu, kami serukan kepada segenap jamaah haji untuk benar-benar selektif dalam memilih guru pembimbing haji. Carilah guru pembimbing yang berilmu dan berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa sallam, agar haji yang anda lakukan tergolong haji mabrur.
Sebagaimana pula kami serukan kepada segenap jamaah haji agar menjauhi sikap taqlid buta dalam beribadah, termasuk ketika berhaji. Baik taqlid buta terhadap tradisi, ormas, partai, atau pun tokoh/panutan/ustadz/kyai, dsb. Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela sikap taqlid buta dalam beberapa ayat-Nya dan menjelaskan kepada kita bahwasanya sikap taqlid buta itu merupakan kebiasaan kaum musyrikin2 ketika dakwah para nabi sampai kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَمْ آتَيْنَاهُمْ كِتَابًا مِنْ قَبْلِهِ فَهُمْ بِهِ مُسْتَمْسِكُوْنَ. بَلْ قَالُوا إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آثَارِهِمْ مُهْتَدُونَ

“Apakah seandainya telah kami datangkan kepada mereka sebuah kitab (hujjah) sebelum munculnya kesyirikan yang mereka lakukan, kemudian mereka mau berpegang dengannya? Ternyata justru mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendapati nenek moyang kami di atas sebuah prinsip (aqidah yang mereka yakini), maka kami adalah orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak pendahulu kami.” (Az-Zukhruf: 21-22)
Para imam yang empat sendiri, tidak menganjurkan murid-muridnya dan segenap kaum muslimin untuk taqlid buta kepada mereka. Bahkan mereka berpesan agar umat ini kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya yang shahih. Berikut ini kami bawakan beberapa nukilan dari perkataan mereka yang terdapat dalam kitab Shifat Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Asy-Syaikh Al-Albani (hal. 46-53):
 Al-Imam Abu Hanifah rahimahullah mengatakan: “Tidak halal bagi siapa pun mengambil pendapat kami tanpa mengetahui dari mana dasar hujjah yang kami ambil.” Dalam riwayat lainnya, beliau mengatakan: “Haram bagi siapa pun yang tidak mengetahui dalil yang saya pakai, untuk berfatwa dengan pendapat saya. Karena sesungguhnya kami adalah manusia, pendapat yang sekarang kami ucapkan, mungkin besok kami rujuk darinya (kami tinggalkan pendapat tersebut).”
 Al-Imam Malik rahimahullah mengatakan: “Saya hanyalah manusia biasa yang mungkin salah dan mungkin benar. Maka telitilah pendapatku, apabila sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah maka ambillah. Dan apabila tidak sesuai dengan keduanya maka tinggalkanlah.”
 Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan: “Semua permasalahan yang sudah disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dan berbeda dengan pendapat saya, maka saya rujuk dari pendapat tersebut baik ketika saya masih hidup atau pun meninggal dunia.”
 Al-Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: “Janganlah kalian taqlid kepadaku dan jangan pula taqlid kepada Malik, Asy-Syafi’i, Al-Auza’i, atau (Sufyan) Ats-Tsauri. Akan tetapi ambillah (dalil) dari mana mereka mengambil.”

Penutup
Para pembaca yang mulia, setelah kita lalui beberapa bahasan di atas maka dapatlah disimpulkan:
1. Sebuah ibadah akan diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala manakala terpenuhi dua syarat; ikhlas hanya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
2. Ibadah haji merupakan jenis ketaatan yang utama dan salah satu bentuk taqarrub yang termulia. Karena itu haruslah dipersembahkan untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tanpa diiringi niatan duniawi, mencari nama, gelar, pamor, dan lain sebagainya.
3. Perjalanan ke tanah suci sangat membutuhkan bekal ilmu. Karena dengan ilmulah, seseorang akan terbimbing dalam melakukan ibadah hajinya sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih dari itu, akan terhindar dari berbagai macam bid’ah dan kesalahan sehingga hajinya pun sebagai haji mabrur yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.
4. Seseorang yang akan menunaikan ibadah haji hendaknya mencari guru pembimbing yang berilmu lagi berpegang-teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar haji yang ditunaikannya benar-benar di atas ilmu dan bashirah.
4. Sikap ikut-ikutan dalam beribadah (termasuk ketika berhaji) merupakan perbuatan tercela. Demikian pula sikap taqlid buta terhadap tradisi, ormas, partai, atau pun tokoh/panutan/ustadz/kyai dan lain sebagainya.
5. Para imam yang empat; Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad telah bersepakat agar umat Islam kembali/merujuk kepada Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih di dalam menjalankan agamanya. Sebagaimana pula mereka telah bersepakat agar umat Islam meninggalkan pendapat mereka manakala tidak sesuai dengan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Mudah-mudahan hidayah dan taufiq Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu mengiringi kita semua, amin.
Wallahul Muwaffiq wal Hadi ila aqwamit thariq.

1 Yakni sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ وَمعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ ….

“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi tidak ada seorang pun yang bersamanya….” (HR. Al-Bukhari no. 5705, 5752, dan Muslim no. 220, dari hadits Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
2 Perlu diingat, bukan berarti orang yang bertaqlid itu dihukumi sebagai musyrik.

ISLAM DIDUNIA MAYA

إن الحمد لله نحمده ونستعينه،  ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ،وسيئات أعمالنا ، من يهده الله فلا مضل له , ومن يضلل فلا هادي له ، وأشهد أن لا إله إلا الله ، وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبدُهُ ورسولُهُ

Sudah banyak kita jumpai situs-situs, web, blog, yang memuat artikel-artikel tentang islam. Dan tidak sedikit pula dari ikhwah kita yang mulai mendakwahkan islam didunia maya ini . disampaingitu juga ada dari yayasan ikhwah kita yang turut andil juga merambah dunia maya ini dengan ilmu seperti Salafy.com, majalah asysyari’ah, darussalaf, an-nashihah dan masih banyak lagi yang lainnya yang antum bisa membuka link nya di blog ana ini. Dengan bimbingan para Asatidz mereka mencoba untuk menyebarkan ilmu didunia maya ini. Berbagai macam persoalan umat dibahas disana, dan walhamdulillah banyak juga dari kalangan awan yang tertarik, karena yang dibahas adalah permasalahan islam yg ilmiah, tentang hukum-hukum dalam islam yang belum diketahui oleh kebanyakan kaum muslimin. Tak lepas dari itu antum juga dapat menjumpai situ-situs para Ulama yang didalamnya memuat fatwa-fatwa seputar permasalahan umat yang dibuat oleh para murid-muridnya tentunya dengan bimbingan para Masyaikh tersebut, antum dapat menjumpai situsnya Syeikh Bin baz, Syeikh Ustaimin, Syeikh Albani, Syeikh Robi’ dan lain-lainnya, dengan demikian akan kita dapati fatwa dari ulama tersebut menyebar diseluruh penjuru dunia melalui media ini.

Namun dengan demikian bukan berarti dunia maya ini aman dari adanya fitnah, banyak sekali fitnah betebaran,dan seorang yang hendak masuk kedalamnya haruslah paham dan mengerti tentang fitnah-fitnah didalamnya, banyak sekali tulisan-tulisan yang dimuat didalamnya mengandung kekufuran dan kesesatan. Banyak didalamnya kemaksiatan, kesyisikan, kebid’ahan, dan banyak lagi dari penyimpangan-penyimpangan aqidah yang benar.

Untuk itulah semoga blog ini menjadi sarana dalam seorang mendapatkan ilmu yang bermanfaat didunia dan membawa keselamatan di akhirat.